Tuesday, February 28, 2006

EPL Live Show

Ah..., Kekacauan yang nyaris sempurna. Mulai dari hal yang kecil sampe yang gede banget. Kampus yang kian kacau dengan birokrasi yang "nyeleweng", Hukum Syari'at Islam (SI) yang tetap memprioritaskan nyambuk pelanggarnya, kisruh Rancangan Undang-Undang - Pemerintahan Aceh (RUU-PA), hingga pemanasan Pilkada, penanganan Tsunami, Kuliah yang banyak nilai jeleknya, hingga kehidupan pribadi yang carut marut...
Ah..., memang!!! Akhir2 ini, cuma Sepakbola yang nyejukin suasana mingguan aku. Yes, EPL (English Premier League), liat Liverpool maen. I Hate Chelsea!!!. Nyaksiin Reina, Hyypia, Gerrard ampe Crouch. Kasihan juga, karena kenapa kesenangan yang tersisa cuma itu???
Meski kadang2 pula, ketika EPL sedang ngasih kesempatan iklan ama Toyota: "There's only one way where we moving : Forward!", kayaknya kok nggak nyambung gitu loh...I Still here with my all of doubtness, fearness n love...
Ah..., masih ada yang mau nyanyi: You'll Never Walk Alone??? Download MP3
"p****t"

Wednesday, February 22, 2006

Syari'at Islam, Sepertinya...

Syari'at (baca=hukum/peraturan) Islam, sepertinya terus mendapat porsi besar pemberitaan di Aceh. Meski masih banyak juga yang pro-kontra dengan hal itu. Beberapa qanun (undang-undang) tentang itu terus bergulir, dan itu membutuhkan waktu, memang. Ada beberapa penjudi dicambuk (kesangkut qanun maisir), pemabuk (nyangkut qanun khamar) dan berduaan dengan yang bukan muhrim (qanun khalwat), serta (semoga) beberapa qanun yang lebih kompleks dan menyeluruh.
Mengapa???, karena, yah coba dilhat objek qanun itu semua, kebanyakan rakyat lemah. Kan ga adil itu..., kok yang punya agama di Aceh ini cuma kelas jelata seperti itu?. Coba, koruptor atau kelas menengah-elitenya, juga (harusnya).
Proses mungkin membutuhkan waktu, harus disadari. Namun, kepentingan yang lebih gawat-darurat adalah keyakinan masyarakat bahwa ada something new dalam hukum, itu yang lebih penting. Kalau, aparatur pemerintah dan kelas sosial yang lebih tinggi, diperlakukan sama, niscaya akan ada kesadaran akan hukum bagi masyarakat umum yang lebih baik. Dan, itulah yang belum dilakukan.
Pemberlakuan ini penting, dan penjelasan dimana posisi hukum nasional dan hukum syari'at (dan akan menyusul RUU-PA/Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh), dalam menangani kasus hukum di Aceh. Jangan-jangan ada pembagian hukum, sehingga ada pelanggar, yang bebas di mata hukum nasional dan syari'at, tanpa malu, dengan menghalalkan segala cara. Sedangkan rakyat kecil tetap akan dieksekusi di depan umum, dengan kesalahan yang relatif lebih ringan dibandingkan dengan kasus sebelumnya. Kepercayaan rakyat akan diletakkan dimana???
Kemudian, sedikit nyeletuk, gimana posisi para petugas yang mengawal pelaksanaan syari'at itu sendiri???, tanpa dipersenjatai (tentu saja tanpa wibawa) di mata masyarakat. Kemandirian Polisi Syari'ah (Wilayatul Hisbah/WH) seharusnya juga turut diperhitungkan, sampai kapan terus "ditemani" oleh petugas polisi. (Calon) Pelanggar hukum, mungkin saja tidak "segan" dengan WH, namun lebih segan terhadap pak polisi-nya tersebut. Nah, kemandirian yang harus dilakukan dengan cepat kan???
Terus, tentu saja dukungan yang menyeluruh dan total oleh pihak yang berkompeten. Salah satunya, para Ulama, yang mulai kehilangan peran dalam kehidupan masyarakat. Mengapa???, banyak yang menggeluti bidang diluar kemampuannya dan sering melepaskan tanggung jawab. Para pewaris nabi itu, sering membiarkan terjadinya kekosongan moral-spiritual di dalam masyarakat. Dan kurang mampu memberikan teladan. Kehilangan teladan ini mengakibatkan masyarakat mulai kehilangan pegangan, dan mencari pendirian yang otodidak. Atau, mereka mulai bosan menangani permasalahan masyarakat???. Wah, ini yang mulai gawat, kan?, Ketika peran Ulama sebagai media preventif dengan bimbingan rohani, mulai ditinggalkan, seperti apa harapan yang dapat digantungkan pada media hukum itu sendiri?
Tsunami, memberikan banyak contoh terhadap masyarakat Aceh dalam memandang peran Ulama dan mengarahkannya dengan realitas 26 Desember 2004 itu. Betapa Ulama banyak yang berlepas tangan, meninggalkan ajaran yang selama ini dikhutbahkan ke masyarakat, dan masyarakat menilai dong, seperti yang di-repet-in Alex, yang mana bener Ulama dan yang mana cuma bermodal Ustadz, Teungku (Salah satu gelar Ulama di Aceh), berani berkoar dengan "gagah-berani"...
Bukan hendak bermaksud untuk berlepas tangan pula, dengan menyodorkan tugas berat ini ke tangan Ulama, namun kepemimpinan mereka yang sebenarnya diharapkan. Dan Hukum Syari'at itupun, sebenarnya bukan kebutuhan yang mendesak dalam realitas Aceh saat ini, bila seluruh komponen agamis, menjalankan peran mereka, dengan dukungan pemerintah tentunya. Dan inipun berlaku di mana saja.
Sepertinya Syari'at akan berjalan di tempat saja bila kekurangan improvisasi Ulama, karena mereka yang lebih paham tentang Agama. Demikian pula dengan pemuka-pemuka agama lainnya, kepemimpinan mereka dibutuhkan. Dan, dalam konteks Aceh, Islam bukan cuma ngatur penjudi dan pemabuk saja. Banyak yang belum tersentuh itu, baik antara manusia-Tuhan dan manusia-manusia. Setidaknya, peran itulah yang harus diambil oleh para Ulama, supaya jangan berakibat dan menghasilkan syari'at euphoris.
Dan bila ini terjadi, Aku sungguh tidak menyesali dengan ketidaksetujuanku dengan pemberlakuan syari'at ini...
Dan, di Aceh, Syari'at Islam, sepertinya...